PENGANTAR ORGANISASI DAN NILAI KEMASYARAKATAN
Bahan Ajar 1-1
A.
Organisasi
Manusia
adalah mahluk social yang cinderung untuk hidup bermasyarakat serta mengatur
dan mengorganisasi kegiatannya dalam mencapai sautu tujuan tetapi karena
keterbatasan kemampuan menyebabkan mereka tidak mampu mewujudkan tujuan tanpa
adanya kerjasama. Hal tersebut yang mendasari manusia untuk hidup dalam
berorganisasi.
1.
Beberapa definisi tentang Organisasi:
a. Menurut Ernest
Dale
Organisasi adalah suatu proses perencanaan yang
meliputi penyusunan, pengembangan, dan pemeliharaan suatu struktur atau pola hubunngan kerja dari
orang-orang dalam suatu kerja kelompok.
b. Menurut
Cyril Soffer
Organisasi adalah
perserikatan orang-orang yang masing-masing diberi peran tertentu dalam suatu
system kerja dan pembagian dalam mana pekerjaan itu diperinci menjadi
tugas-tugas, dibagikan kemudian digabung lagi dalam beberapa bentuk hasil.
c. Menurut
Kast & Rosenzweig
Organisasi adalah sub
system teknik, sub system structural, sub system pshikososial dan sub system
manajerial dari lingkungan yang lebih luas dimana ada kumpulan orang-orang
berorenteasi pada tujuan.
d. Definisi
umum
“Kelompok orang yang secara bersama-sama ingin mencapai
tujuan”.
2.
Ciri-Ciri Organisasi
a.
Lembaga
social yang terdiri atas kumpulan orang dengan berbagai pola interaksi yang
ditetapkan.
b.
Dikembangkan
untuk mencapai tujuan
c.
Secara
sadar dikoordinasi dan dengan sengaja disusun
d. Instrumen social yang
mempunyai batasan yang secara relatif dapat diidentifikasi.
3. Bagan
perkembangan teori organisasi
a.
Teori Klasik
Teori ini biasa disebut
dengan “teori tradisional” atau disebut juga “teori mesin”. Berkembang mulai
1800-an (abad 19). Dalam teori ini
organisasi digambarkan sebuah lembaga yang tersentralisasi dan tugas-tugasnnya
terspesialisasi serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak
mengandung kreatifitas.
Dalam teori ini organisasi
digambarkan seperti toet piano dimana masing-masing nada mempunyai spesialisasi
(do.. re.. mi.. fa.. so.. la.. si..) dimana apabila tiap nada dirangkai maka
akan tercipta lagu yang indah begitu juga dengan organisasi. Dikatakan teori mesin
karena organisasi ini menganggap
manusia bagaikan sebuah onderdil yang setiap saat bisa dipasang dan
digonta-ganti sesuai kehendak pemimpin.
Adapun defisi organisasi menurut teori klasik adalah bahwa organisasi merupakan
struktur hubungan, kekuasaan-kejuasaan, tujuan-tujuan, peranan-peranan,
kegiatan-kegiatan, komunikasi dan factor-faktor lain apabila orang bekerja
sama. Teori Organisasi klasik
sepenuhnya menguraikan anatomi organisasi formal.
1) Empat unsur pokok yang
selalu muncul dalam organisasi formal:
a. Sistem kegiatan yang
terkoordinasi
b. Kelompok orang
c. Kerjasama
d. Kekuasaan &
Kepemimpinan
2) Empat kondisi
pokok ketergantungan suatu
organisasi penganut teori klasik:
a.
Kekuasaan
b.
Saling melayani
c.
Doktrin
d.
Disiplin
3) Empat tiang dasar penting dalam
organisasi formal :
a. Pembagian kerja (untuk
koordinasi)
b. Proses Skalar &
Fungsional (proses pertumbuhan vertical dan horizontal)
c.
Struktur
(hubungan antar kegiatan)
d. Rentang kendali (berapa
banyak atasan bisa mengendalikan bawahan).
4) Teori Klasik berkembang
dalam 3 Aliran:
a.
Birokrasi yang dikembangkan dari ilmu sosiologi
b. Administrasi yang langsung
dari praktek manajemen memusatkan aspek makro sebuah organisasi.
c.
Manajemen ilmiah yang langsung dari praktek manajemen. Memusatkan aspek mikro
sebuah organisasi.
Semua
teori diatas dikembangkan sekitar tahun 1900-1950. Pelopor teori ini kebanyakan
dari sebuah negara berbentuk kerajaan “Mesir,
Cina & Romawi”.
a.1. Teori Birokrasi
Max Weber dalam bukunya “The Protestant Ethic
and Spirit of Capitalism” dan “The Theory of Social and Economic Organization”, dijelaskan
bahwa istilah
birokrasi berasal dari kata legal_rasional. “Legal”
disebabkan
adanya wewenang dari seperangkat aturan,
prosedur dan peranan yang dirumuskan secara jelas, sedangkan
“Rasional” karena adanya penetapan
tujuan yang ingin dicapai.
Karekteristik-karekteristik
birokrasi menurut Max Weber adalah terdapatnya unsur-unsur se bagai berikut :
©
Pembagian
kerja
©
Hirarki
wewenang
©
Program rasional
©
Sistem
Prosedur
©
Sistem
Aturan hak kewajiban
©
Hubungan
antar pribadi yang bersifat impersonal
a.2. Teori Administrasi
Teori ini dikembangkan
oleh Henry Fayol, Lyndall Urwick dari Eropa
dan James D. Mooney, Allen Reily dari Amerika.
Henry
Fayol (1841-1925) adalah seorang industrialis asal
Perancis yang pada tahun
1916 menulis sebuah buku “Admistration industrtrielle et Generale” yang diterjemahkan dalam
bahasa inggris pada tahun 1926 dan baru dipublikasikan di amerika pada tahun 1940.
Terdapat 14 kaidah manajemen menurut Fayol yang
menjadi dasar teori administrasi:
ª
Pembagian
kerja
ª
Wewenang
& tanggung jawab
ª
Disiplin
ª
Kesatuan
perintah
ª
Kesatuan
pengarahan
ª
Mendahulukan
kepentingan umum
ª
Balas
jasa
ª
Sentralisasi
ª
Rantai
Skalar
ª
Aturan
ª
Keadilan
ª
Kelanggengan
personalia
ª
Inisiatif
ª
Semangat
korps.
Lebih lanjut Fayol membagi kegiatan
industri menjadi 6 kelompok:
ª
Kegiatan
Teknikal (Produksi, Manufaktur, Adaptasi)
ª
Kegiatan
Komersil (Pembelian, Penjualan, Pertukaran)
ª
Kegiatan
Financial (penggunaan optimum modal)
ª
Kegiatan
Keamanan
ª
Kegiatan
Akuntansi
ª
Kegiatan
Manajerial atau “Fayol’s Functionalism” yaitu:
¨
Perencanaan
¨
Pengorganisasian
¨
Pemberian
perintah
¨
Pengkoordinasian
¨
Pengawasan
James D. Mooney & Allen Reilly pada tahun 1931 menerbitkan sebuah buku “Onward
Industry”. Inti
dari pendapat mereka adalah “koordinasi merupakan factor terpenting dalam
perencanaan organisasi”. Tiga prinsip yang harus diterapkan dalam sebuah
organisasi menurut mereka adalah:
ª
Prinsip
Koordinasi
ª
Prinsip
Skalar & Hirarkis
ª
Prinsip
Fungsional
a.3. Manajemen Ilmiah
Dikembangkan tahun 1900 oleh Frederick
Winslow Taylor yang mendefinisikan bahwa manajemen
ilmiah adalah “Penerapan metode ilmiah
pada studi, analisa dan pemecahan masalah organisasi” atau “Seperangkat
mekanisme untuk meningkatkan efesiensi kerja”. F.W. Taylor menuangkan
ide dalam tiga makalah. Dari
tiga makalah tersebut lahir sebuah buku yang terkenal yaitu “Scientific Management”. Berkat jasa-jasa yang sampai sekarang
konsepnya masih dipergunakan pada praktek manajemen modern maka F.W. Taylor
dijuluki sebagai “Bapak Manajemen Ilmiah”.
Empat
kaidah manajemen
menurut Frederick W. Taylor adalah :
ª
Menggantikan
metode kerja dalam praktek dengan metode atas dasar ilmu pengetahuan.
ª
Mengadakan
seleksi, latihan dan pengembangan karyawan
ª
Pengembangan
ilmu tentang kerja, seleksi, latihan dan pengembangan secara ilmiah perlu
intregasikan.
ª
Perlu
dikembangkan semangat dan mental karyawan untuk mencapai manfaat manajemen
ilmiah
b.
Teori Neoklasik
Aliran yang berikutnya
muncul adalah aliran neoklasik
yang
disebut juga
dengan “Teori Hubungan Manusiawi”.
Teori ini muncul akibat ketidakpuasan dengan teori klasik dan teori merupakan
penyempurnaan teori klasik. Teori ini menekankan pada “pentingnya aspek psikologis dan social
karyawan sebagai individu ataupun kelompok kerja”.
Hugo Munsterberg adalah salah tokoh neoklasik
pencetus “Psikologi Industri”. Hugo menulis sebuah buku “Psychology and
Industrial Effeciency” tahun 1913. Buku tersebut merupakan jembatan antara
manajemen ilmiah dan neoklasik. Inti dari pandangan Hugo adalah menekankan
adanya perbedaan karekteristik individu dalam organisasi dan mengingatkan adanya
pengaruh factor social dan budaya terhadap organisasi.
Munculnya teori neoklasik
diawali dengan inspirasi percobaan yang dilakukan di Pabrik Howthorne tahun
1924 milik perusahaan Western Elektric di Cicero yang disponsori oleh Lembaga
Riset Nasional Amerika. Percobaan yang dilakukan Elton Mayo, seorang ahli riset dari Western
Electric, menyimpulkan bahwa pentingnya memperhatikan
insentif upah kondisi
kerja karyawan dipandang sebagai factor penting untuk peningkatan produktifitas.
Dalam pembagian kerja, pengikut pandangan neoklasik menganggap
perlu adanya :
ª
Partisipasi
ª
Perluasan
kerja
ª
Manajemen
bottom_up
c.
Teori Modern
Teori ini muncul pada
tahun 1950 sebagai akibat ketidakpuasan dua teori sebelumnya yaitu klasik dan
neoklasik. Teori modern
sering disebut dengan teori “Analiasa Sistem” atau “Teori Terbuka” yang
memadukan antara teori klasik dan neokalsi.
Teori Organisasi Modern
melihat bahwa semua unsure organisasi sebagai satu kesatuan yang saling bergantung dan tidak bisa
dipisahkan. Organisasi bukan system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan
yang stabil akan tetapi organisasi merupakan system terbuka yang berkaitan
dengan lingkunngan dan apabila ingin survivel atau dapat bertahan hidup maka ia
harus bisa beradaptasi dengan lingkungan.
Perbedaan utama
antara Teori
Modern dengan Teori
Klasik adalah sebagai berikut :
a. Teori Klasik memusatkan
pandangan pada analisa dan deskripsi organisasi sedangkan Teori Modern
menekankan pada perpaduan & perancangan sehingga terlihat lebih menyeluruh.
b.
Teori
Klasik membicarakan konsep koordinasi, scalar, dan vertical sedangkan Teori
Modern lebih dinamis, sangat komplek, multilevel, multidimensi dan banyak
variable yang dipertimbangkan.
B. Nilai Kemasyarakatan
Fungsi organisasi senantiasa dilandasi oleh dorongan spiritual yang
terkandung dalam tujuannya. Fokus utama dari tujuan organisasi publik adalah
pada kreasi dan distribusi kandungan nilai-nilai kemasyarakatannya.
a.
Persepsi Nilai Kemasyarakatan
Menurut Volgens Moore (1994), gagasan tentang nilai kemasyarakatan dapat diisi dengan berbagai cara yang salah
satu wacaanya, yang muncul pertama kali adalah mempersamakan nilai
kemasyarakatan itu dengan melaksanakan pesan-pesan politik. Bagi para manager
organisasi publik, sudut pandang pemikiran demikian boleh jadi terdenganr lebih
akrab. Tugas pokok para manager
organisasi publik adalah mengemban amanah untuk mengaktualisasikan tujuan utama
yang telah ditentukan dengan cara yang efektif dan efisien.
Sebagai ilustrasi, dunia politik selalu harus memformulasikan
tujuan-tujuannya, termasuk nilai-nilai kemasyarakatan yang terkandung dalam
tujuan tersebut. Sementara itu para manager organisasi publik merinci
pelaksanaan tujuan utama sebagaimana yang telah ditentukan. Dalam realitas,
tujuan utama yang telah ditetapkan itu sedemikian abstrak dan samar-samar sehingga
tidak menggambarkan kenyataan sebenarnya tentang nilai kemasyarakatan yang
hendak diwujudkannya. Upaya-upaya untuk mengatasi masalah inipun perlu
dilakukan sebgai berikut :
Yang pertama, para manager organisasi publik dan politisi meminta
bantuan para ahli strategi managemen atau para perumus kebijakan untuk merinci
yang dimaksud dengan nilai kemasyarakatan yang pada akhirnya dapat menjadi
tolok ukur tingkat profesionalismenya. Kekuatiran yang muncul adalah bahwa
penafsiran tentang rincian nilai kemasyarakatan hanya dipandang dari sudut
keilmuan para perumus kebijakan saja.
Yang kedua adalah mempercayakan kepada para praktisi birokrat untuk
merumuskan penjabaran dari nilai-nilai kemasyarakatan, misalnya adalah bahwa
seorang jenderal memiliki kapasitas yang akurat tentang berapa kebutuhan biaya latihan untuk satu bataliyon
tempur. Contoh lain adalah bahwa direktur Rumah Sakit dianggap memiliki
kapasitas yang tepat untuk menentukan penambahan berapa orang perawat dibutuhkan
setiap tahun untuk standard RS Daerah Kabupaten.
Yang ketiga adalah mekanisme penentuan sudut pandang yang lebih
rasional untuk menindaklanjuti gagasan nilai kemasyarakatan, yaitu keterampilan
teknik menganalisis. Tehnik ini melakukan anilisis sampai ke proses evaluasi
sampai sejauh mana kadar terwujudnya upaya merealisasikan nilai kemasyarakatan
itu. Teknik-teknik dimaksud adalah teknik analisis niaya dan manfaat (benefit
cost ratio) dan analisis penggunaan anggaran (performance budget).
Yang keempat adalah mekanisme yang dapat melahirkan penafsiran edukatif
terhadap nilai kemasyarakatan, yaitu sudut pandang kepuasaan pelanggan atau
kepuasa stakeholders. Aktualisasi nilai-nilai kemasyarakatan organisasi publik
ini harus dapat dirasakan secara langsung oleh stakeholder secara individu. Yang
meragukan adalah apakah organisasi publik dijalankan sepenuhnya berdasarkan
orientasi kepada kepuasaan stakeholders. Namun demikian kepuasan pelanggan ini
jangan dipandang sebagai langkah yang final. Yang utama adalah bahwa organisasi
publik harus berpijak atas keutuhan penyelenggaraan tugas kemasyarakatan.
Kepuasaan pelanggan bukanlah output atau tujuan akhir melainkan hanya bagian
dari proses.
Moor (1995) menegaskan bahwa nilai kemasyarakatan adalah pengertian
bermakna ganda yang sulit untuk didefinisikan. Konsep nilai kemasyarakatan
merujuk pada nilai-nilai yang diciptakan oleh organisasi publik melalui public
services dan public goods. Dalam nuansa demokratisasi, akhirnya secara tuntas
kandungan dari konsep nilai kemasyharakatan didefinisikan oleh rakyat sendiri.
Pengutamaan
terhadap warga masyarakat yang diexpresikan melalui beragam cara dan diadopsi
melalui serangkaian regulaasi, kelak akan menentukan persepsi mengenai nilai
kemasyarakatan.
b. Strategi Penciptaan Nilai
Kemasyarakatan
|
S
Komentar
Posting Komentar