UNBOR - M. Anwar - Lingkungan Hidup




PENGERTIAN
DAN
RUANG LINGKUP LINGKUNGAN HIDUP

NIM: 10700038
m_anwar2127@yahoo.com

HUKUM LINGKUNGAN
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS BOROBUDUR



1.PENDAHULUAN
Kehidupan masyarakat tidak terlepas dari keberadaan lingkungan. Lingkungan merupakan kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam serta flora maupun fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan. Dimana manusia merupakan salah satu unsur lingkungan yang memiliki peranan cukup signifikan. Sesuai dengan kodratnya yang memiliki akal pikiran, manusia mampu memanipulasi lingkungan sesuai dengan nalarnya. Jalaludin Rahmat seorang ahli komunikasi, berpendapat bahwa “Human being created as being of multidimensional, owning mind and ability which can change anything of have interaction by personal and also social”. Pendapat ini semakin menguatkan posisi manusia bahwa mereka mampu menggunakan pikiran dan perilakunya guna mendegradasi berbagai hal, salah satunya lingkungan. Perilaku inilah yang patutnya dikendalikan dengan hukum lingkungan sebagai sarananya. Hukum ini mengandung prinsip-prinsip lingkungan yang mengutamakan perlindungan terhadap ekosistem.
.                                                   

2.PENGERTIAN
Dapat kita artikan bahwa yang di maksud dengan lingkungan hidup adalah semua benda, daya dan kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang tempat manusia atau makhluk hidup berada dan dapat mempengaruhi hidupnya.Istilah lingkungan hidup, dalam bahasa inggris di sebut dengan environment, dalam bahasa belanda di sebut milieu atau dalam bahasa prancis di sebut dengan l’environment.

Dalam kamus lingkungan hidup yang di susun oleh Michael Allaby, lingkungan hidup itu di artikan sebagai the physical, chemical and biotic condition surrounding and organism.
St. Moenadjat Danusaputro membedakan antara hukum lingkungan modern yang berorientasi kepada lingkungan atau environment-oriented law  dan hukum lingkungan klasik yang berorientasi kepada penggunaan lingkungan atau use-oriented law.
Menurut Undang-Undang No.23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 1 menyatakan bahwa “ Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.”
Salah satu unsur lingkungan hidup adalah adanya interaksi (unsur mempengaruhi) dan unsure ini di sebut sebagai unsure yang mekanistis. Disebut demikian, karena melalui unsure inilah terjalin proses saling mempengaruhi antara komponen-komponen lingkungan. Proses demikian dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung.Interaksi yang demikian di sebut dengan ekosistem.
Sebagai contoh: Manusia bernafas. Pernafasan menghasilkan CO2 dan H2O, yang kemudian di gunakan oleh tumbuhan untuk melakukan fotosintesis. Tumbuhan kemudian di makan kambing. Selanjutnya daging kambing di makan oleh manusia. Melalui contoh ini terlihat proses pendauran (recycling) yakni perputaran zat atau materi melalui proses interaksi.Dari uraian ini, maka mengertilah kita sekarang ini bahwa ekosistem adalah hubungan timbal balik antara makhluk-makhluk hidup dengan lingkungannya sebagai suatu kesatuan dalam wujud yang teratur. Prof. Otto Soemarwoto mengartikan ekosistem sebagai suatu system yang terdiri atas komponen-komponen yang bekerja secara teratur sebagai suatu kesatuan.

3.RUANG LINGKUP LINGKUNGAN
Sesuai dengan pengertian lingkungan hidup yang di kemukakan sebelumnya,ada baiknya bila di ketahui dengan jelas tentang pembagian lingkungan hidup. Pembagian ini perlu terutama dalam rangka pengelolaan lingkungan yang lebih baik sesuai dengan pola-pola yang di tentukan dan di kehendaki.
LL. Bernard dalam bukunya yang berjudul introduction to Social Phsicology membagi lingkungan atas empat macam,yakni:
1.      Lingkungan fisik atau anorganik, yaitu lingkungan yang terdiri dari gaya kosmik dan fisiogeografis seperti tanah, laut, udara, radiasi, gaya tarik, ombak dan sebagainya.
2.      Lingkungan biologi atau organic, yaitu segala sesuatu yang bersifat biotis berupa mikroorganisme, parasit, hewan, tumbuh-tumbuhan. Termasuk juga disini, lingkungan prenatal dan proses-proses biologi seperti reproduksi, pertumbuhan dan sebagainya.
3.      Lingkungan social, ini dapat dibagi ke dalam 3 bagian yaitu:
a.      Lingkungan fisiososial, yaitu yang meliputi kebudayaan materiil, seperti:peralatan, senjata, mesin, gedung-gedung dan lain-lain.
b.      Lingkungan biososial manusia dan bukan manusia, yaitu manusia dan interaksinya terhadap sesamanya dan tumbuhan beserta hewan domestic dan semua bahan yang di gunakan manusia yang berasal dari sumber organic.
c.      Lingkungan psikososial, yaitu yang berhubungan denga tabiat batin manusia seperti sikap, pandangan, keinginan dan keyakinan.Hal ini terlihat melalui kebiasaan, agama, ideology, bahasa dan lain-lain.
4.      Lingkungan komposit, lingkungan yang secara di atur secara institusional, berupa lembaga-lembaga masyarakat, baik yang terdapat di daerah kota maupun desa.
Tetapi ada juga para ahli yang hanya memberikan tiga macam pembagian lingkungan,yaitu;
1.      Lingkungan fisik (physical environment), yaitu segala sesuatu yang ada di sekitar kita berupa benda mati seperti gedung, sinar, air dan lain-lain.
2.      Lingkungan bilogis (biological environment), yaitu segala sesuatu yang berada di sekitar kita yang bersifat organis seperti manusia, binatang, jasad renik, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.
3.      Lingkungan social (social environment), yaitu manusia-manusia yang berada di sekitar kita atau kepada siapa kita mengadakan hubungan pergaulan.
Kita juga dapat mengelompokan lingkungan hidup ke dalam dua kelompok, yaitu:
1.      Lingkungan hidup fisik berupa gedung, danau, gunung, cahaya dan sebagainya.
2.      Lingkungan hidup biologis/ organis,yaitu manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan makhluk hidup mikroorganis.
Manusia sebagai salah satu komponen lingkungan hidup, yang memiliki ciri yang sangat berbeda dengan komponen-komponen lainnya.Perbedaan yang sangat hakiki dengan makhluk hidup lainnya adalah manusia memiliki akal atau kecerdikan sehingga mempunyai peran yang dominan dalam kehidupan ekologis bumi.Sebagai makhluk yang dominan, manusia banyak menentukan corak kehidupan ekosistem.Ia dapat menaklukan ekosistem alamiah satu dengan yang lain, menjelajah ke seluruh bagian ekosistem jagad raya, membuat ekosistem di banyak tempat di bumi, seperti gedung-gedung, kawasan-kawasan industry, pemukiman kota dan lain-lain.Ini di sebut juga dengan ekosistem buatan yang berupa fisik.
Selain menciptakan ekosistem yang berupa fisik, manusia mampu pula menciptakan ekosistem nonfisik dalam berbagai corak, kepentingan, kebiasaan, nilai, adat-istiadat, keyakinan, pandangan hidup dan tata kelakuan lain.Ke dalam sistem ekosistem inilah kita mengenal berbagai ekosistem seperti ekosistem politik, ekosistem agama, ekosistem ekonomi, ekosistem kebudayaan, ekosistem kapitalis dan lain-lain.
Namun dewasa ini, masalah lingkungan terjadi karena akibat perkembangan peradaban umat manusia.Ribuan bentuk perusakkan dari yang paling halus hingga kasat mata terus menerus menggerogoti dan mengancam wilayah hidup rakyat salah satu contohnya adalah wilayah hutan.Saat ini Indonesia termasuk dalam salah satu di antara 44 negara dengan laju kerusakkan hutan tertinggi di dunia.Dengan tingkat kerusakkan hutan 1,8 juta hektar pertahun, Indonesia bahkan tercatat dalam buku rekor dunia (Guinness Book of World Records) sebagai Negara dengan kerusakkan hutan tertinggi di dunia.Terdapat beberapa alasan yang melatarbelakangi terjadinya perusakkan hutan di Indonesia salah satunya yaitu agrikultur.Beberapa tahun terakhir, wilayah hutan di Indonesia telah banyak di ubah menjadi lahan agrikultur salah satunya ialah lahan perkebunan.Praktik pertambanganpun turut menyumbang kerusakkan pada hutan.Kerusakkan hutan benbanding terbalik dengan laju rehabilitasi hutan Indonesia yang hanya 0,5 juta hektar pertahunnya.Efek dari berkurangnya hutan inipun meluas, tampak pada aliran sungai yang tak biasa, erosi tanah, berkurangnya hasil dari produk-produk hutan. Yang akibatnya justru membuat rakyat semakin miskin. Hal inipun di perparah dengan sejumlah oknum tertentu yang membelot seperti larangan penebangan hutan liar tidak di jalankan. Yang mengherankan lagi, oknum pemerintahpun ikut campur tangan dalam pemberian izin dalam rangka pembukaan lahan baru dengan dalih untuk keperluan ekonomi.Hal ini menimbulkan masyarakat mulai berpikir bahwa jargon cinta lingkungan hanyalah sebuah angan-angan tanpa adanya pelaksanaan yang berkelanjutan.
4.KESIMPULAN DAN SARAN                        
Dalam penulisan essay saya ini, dapat di ambil kesimpulan bahwa lingkungan hidup merupakan bagian mutlak dari kehidupan umat manusia dan tidak dapat di pisahkan  dalam kehidupan manusia.Dimana selalu ada pola interaksi di antara komponen-komponen ekosistem yang selalu berkaitan.Semua pola interaksi ini tetap berada dalam keseimbangan dimana keseimbangan yang denikian di sebut dengan homeostasis, yaitu sistem lingkungan selalu cenderung melawan perubahan dan memelihara keseimbangan.
Namun adakalanya dengan tingkah laku umat manusia yang selalu membuat ekosistem yang cenderung berlebihan, membuat lingkungan dimana tempat tinggal kita sekarang menjadi tidak harmonis dan tidak seimbang dengan seiring perkembangan peradaban umat manusia.Komitmen dan kesadaran individulah yang di perlukan mulai sekarang. Penataan lain di samping dengan penegakan hokum lingkungan melalui perundang-undangan, dapat di tempuh dengan cara seperti mengumumukan perusahaan yang berprestasi dalam pengelolaan lingkungan hidup dan yang melakukan pelanggaran terhadap lingkungan hidup, pendekatan dengan mekanisme negosiasi dan mediasi dan Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

















DAFTAR PUSTAKA



1.      Mohammad Taufik Makarao, SH, MH, Aspek-aspek Hukum Lingkungan
2.      N.H.T.Siahaan, Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan, 2004.Jakarta









Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendorong Wirausaha (2)

ANALISIS TONGGAK-TONGGAK SEJARAH PERJUANGAN BANGSA

HUBUNGAN PSIKOLOGI DAN ILMU-ILMU LAIN