Pengertian Hukum Agraria
Bahan 1 1. Pengertian Hukum Agraria a. Ketika mendengar penyebutan istilah agraria kita akan selalu langsung berpikir soal tanah. Ini disebabkan karena istilah agraria memang identik dengan tanah. Demikian pula dengan hukum agraria . Ketika mendengarnya kita akan langsung mengasosiasikannya dengan pengaturan atas tanah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Mengidentikkan hukum agraria sebagai hukum atas tanah adalah tidak salah. Namun perlu diketahui bahwa hukum agraria dalam ilmu hukum memiliki pengertian yang tersendiri. b. Agraria dalam bahasa latin disebut dengan “ager” yang berarti tanah atau sebidang tanah. Dalam bahasa latin “agrarius” berarti persawahan atau perladangan atau pertanian. Sementara itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa “Agraria” berarti urusan pertanahan dan atau tanah pertanian serta urusan pemilikan atas tanah. Sedangkan agraria dalam bahasa in...