Postingan

Penyelenggaraan Pemerintahan DKI Jakarta

PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DKI JAKARTA DALAM PERSPEKTIF   KETENTUAN HUKUM YANG MENDASARINYA Oleh Koesnan A. Halim* ABSTRACK Perjalanan panjang sejarah perkembangan pemerintahan daerah secara umum, dan   khususnya sejarah pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, dapat diamati dari dasar hukum penyelenggaraannya. Sejarah perkembangan dasar hukum penyelenggaran pemerintahan daerah di Indonesia   dapat dimulai sejak Staten General (Parlemen Kerajaan Belanda) rnenetapkan Regerings Reglement (RR ) tahun 1854, yaitu semacam UUD bagi Hindia Belanda yang mengatur sistem pemerintahan daerah secara sentralistis. Berdasarkan RR 1854 tersebut kemudian Pemerintah Negara Belanda bersama Staten General   menerbitkan UU Desentralisasi (Desentralisatie Wet) pada tahun 1903. Berikutnya adalah diberlakukannya kebijakan "Bestuurhenrorming" tahun 1922 yang memperluas desentralisasi pemerintahan masa itu antara lain menjamin hak rakyat untuk ikut bersuara dalam pemerinta