UNBOR - HAN - Bahan 4. ADMINISTRASI NEGARA (2)
1. Sumber Hukum Administrasi Negara a. Sumber Hukum Materiil Sumber hukum materiil adalah sumber hukum yang menentukan isi aturan hukum itu, dan untuk menentukan isi hukum itu dipengaruhi oleh banyak factor yaitu : 1) Sejarah, yaitu undang-undang/ peraturan-peraturan masa lalu yang dianggap baik dapat dijadikan bahan untuk membuat undang-undang dan dapat diberlakukan sebagai hukum positif. 2) Faktor Soiologis Yaitu seluruh masyarakat dan lembaga-lembaga yang ada didalam masyarakat. Kegiatan-kegiatan yang terjadi didalam masyarakat dapat dijadikan bahan untuk membuat hukum dengan kata lain sesuai dengan perasaan hukum masyarakat misalnya keadaan dan pandangan masyarakat dalam social, ekonomi, budaya, agama dan psikologis. 3) Fakotor Filosofis. Yaitu ukuran untuk menentukan aturan itu bersifat adil atau tida...