UNBOR - HAN - Bahan 3. ADMINISTRASI NEGARA (1)
1.
Pengertian
Administrasi
Istilah
Administrasi Negara berasal dari bahasa latin administrate yang dalam bahasa Belanda diartikan
sama dengan besturen yang berarti fungsi pemerintah. Beberapa pendapat tentang
pengertian administrasi adalah sebagai berikut :
a.
J.Wajong.
Adminsitrasi
sama dengan pengendalian atau memerintah (to direct, to manage,
bestaken, be wind voeren atau beheren) yang merupakan suatu proses yang meliputi
:
1)
merencanakan
dan merumuskan kebijakan politik pemerintah ( Formulation of Policy).
2)
Melaksanakan
kebijakan politik yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan cara :
(a)
menyusun
organisasi dengan menyiapkan alat-alat yang diperlukan.
(b) memimpin organisasi agar
tercapai tujuan.
b.
Prajudi
Atmosudirdjo.
Administrasi
terdiri
atas :
1)
Ilmu
administrasi publik yang terdiri atas :
(a)
Ilmu
Administrasi Negara Umum
(b)
Ilmu
Administrasi Daerah
(c) Ilmu Administrasi Negara
Khusus
2)
Ilmu
Administrasi Negara Privat yang terdiri dari :
(a) Ilmu Administrasi Niaga
(b)
Ilmu
Administrasi Non- Niaga.
c.
R.D.H.
Kusumaatmadja.
Dalam kehidupan sehari-hari administrasi
terdiri dari dua arti :
1)
Dalam
arti sempit : administrasi adalah kegiatan tulis meulis, catat mencatat dalam setiap
kegiatan atau tata usaha.
2)
Dalam
arti luas : administrasi adalah kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan terlebih
dahulu.
2. Pengertian Administrasi Negara
a. Utrecht.
Administrasi
Negara adalah gabungan jabatan ( aparat/alat ) administrasi yang dibawah pimpinan pemerintah
)Presiden dan para Menteri) melakukan sebagian dari pekerjaan pemerintah
(tugas pemerintah) yang tidak diserahkan pada badan perundang-undangan dan
kehakiman. Utrecht
bertitik tolak pada Teori Sisa atau Teori Residu / Atrek Theorie.
b. Prof. Waldo.
1)
Public
administration the organization and management of men and materialis to achieve the
purpose of government (Publik
administrasi adalah suatu pengorganisasian dan manajemen dari manusia dan alat
perlengkapannya untuk mencapai tujuan dari pemerintah)
2)
Public
administration is the art and science of management is applied to affair of state (Publik administrasi adalah
suatu seni dan ilmu dari manajemen dalam menyelenggarakan kepentingan Negara).
3)
Administrasi
Negara sama dengan Public Administrasi, yang intinya mempelajari organisasi dan
manajemen.
c. Dimock dan Dimeck.
Administrasi
Negara adalah aktivitas-aktivitas Negara dalam melaksanakan kekuasaan politik saja.
d. CST Kansil.
1)
Sebagai
aparatur Negara, aparatur pemerintah, atau instansi politik (kenegaraan) meliputi organ
yang berada dibawah pemerintah, mulai dari Presiden, Menteri termasuk
Sekjen, Dirjen, Irjen, Gubernur, Bupati/Walikota
dan sebagainya, pokoknya semua orang yang menjalankan administrasi Negara.
2)
Sebagai
fungsi atau aktivitas yaitu sebagai kegiatan mengurus kepentingan Negara.
3)
Sebagai
proses teknis penyelenggaraan Undang-undang atau menjalankan Undang-undang.
e. Prof. Dr. Mr. Prajudi Atmodarminto.
1)
Yang
dilakukan oleh administrasi Negara adalah :
(a)
Perencanaan
(b)
Pengaturan
tidak bersifat Undang-undang
(c)
Tata
Pemerintahan yang bersifat melayani.
(d)
Kepolisian
yang bersifat menjaga dan mengawasi tata tertib
(e)
Penyelesaian
perselisihan secara administratif
(f)
Pembangunan
dalam penertiban lingkungan hidup
(g)
Tata
Usaha Negara yang dilakukan oelh kantor-kantor pemerintah.
(h)
Penyelenggraan
usaha-usaha Negara, yang dilakukan oleh dinas-dinas, dan perusahaan-perusahaan
Negara (BUMN dan BUMD).
2)
Dasar
dan tujuan administrasi Negara Indonesia sesuai dengan dasar dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu tercapainya kesejahteraan
rakyat dan keadilan social. Untuk
itu dalam penyelenggaraan administrasi Negara yang baik diperlukan :
(a)
Social
participation ( ikut sertanya rakyat dalam administrasi.
(b) Social responsibility (
pertanggungjawaban administrator)
(c) Social support ( dukungan
dari rakyat pada administrasi negara)
(d)
Social
control ( pengawasan dari rakyat kepada kegiatan administrasi negara)
Komentar
Posting Komentar