UMJ - Tanti Devy, dkk - Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila
MAKALAH INI
DIBUAT UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH PANCASILA
DI SUSUN OLEH
KELOMPOK V
IKA RAHMAWATI
KHAIRUNNISA
LENI MELANI
SITI FATIMAH
TANTI DEVY
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA
ISLAM
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH JAKARTA
2012 M/1433 H
KATA PENGANTAR
Pancasila adalah dasar Negara, dia merupakan cita-cita bangsa. Sebagai
bangsa Indonesia kita harus menjunjung tinggi Pancasila. Untuk menjunjungnya
kita harus mencintainya, untuk mencintainya kita harus mngenalnya, dan untuk
mengenalnya tentu saja kita harus mempelajarinya.
Makalah ini berusaha menyajikan sedikit tentang nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila, apa saja nilai-nilai tersebut dan bagaimana cara
kita mewujudkan niali-nilai tersebut dalam kehidupan kita sehari-hari.
Tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada dosen pengampu kami, Bpk.
Koesnan Abdul Halim, SH. MM., Dr., yang telah mengajarkan kami untuk mengenal
Pancasila.
Kami ucapkan selamat membaca makalah ini, semoga bisa bermanfaat buat
kita semua.
April 2012
Tim Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar…………………………………………………………..........…i
Daftar
Isi………………………………………………………………………...ii
Bab I. Pendahuluan…………………………………………………..........…….1
A.
Latar Belakang
Masalah……………………………………….....…… 1
B.
Identifikasi
Masalah…………………………………………….............1
C.
Perumusan
Masalah………………………………………….........……1
D.
Pembatasan
Masalah………………………………………….......……1
Bab II. Nilai-nilai yang Terkandung Dalam Pancasila……………………….............. .2
A.
Pengertian dan
Hierarki Nilai…………………………………................2
B.
Nilai-nilai yang
Terkandung dalam Pancasila…………………….........….3
C.
Hubungan Nilai, Norma
dan Sanksi……………………………..............9
Bab III. Penutup……………………………………………………………...……..11
Bab IV. Daftar Pustaka…………………………………………………………..….12
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Pancasila adalah merupakan Dasar negara Republik Indonesia, di dalamnya
banyak terkandung nilai-nilai yang sangat berharga dan penting bagi kehidupan
manusia dalam berbangsa dan bernegara. Dari nilai-nilai tersebut melahirkan
norma-norma yang berlaku di masyarakat, beserta sanksi yang berlaku di dalamnya
bagi siapapun yang melakukan pelanggaran terhadap norma-norma tersebut.
B.
IDENTIFIKASI MASALAH
·
Pengertian Nilai
·
Nilai-nilai yang
Terkandung di dalam Pancasila
·
Hubungan Nilai,
Norma, dan Sanksi
C.
PERUMUSAN MASALAH
Ø
Apakah pengertian
Nilai itu?
Ø
Apa sajakah
Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila?
Ø
Seperti apakah
Hubungan antara Nilai, Norma, dan Sanksi?
D.
PEMBATASAN MASALAH
Di karenakan keterbatasan Tim Penyusun, di dalam memahami Nilai-nilai
Pancasila, maka Tim Penyusun hanya bisa menyajikan sebagian dari Nilai-nilai
Pancasila yang bisa kita jadikan acuan di dalam menjalani kehidupan berbangsa
dan bernegara.
BAB II
NILAI-NILAI YANG TERKANDUNG DALAM PANCASILA
A.
PENGERTIAN DAN HIERARKI NILAI
1.
Pengertian
Nilai adalah sifat atau kemampuan yang dimiliki oleh suatu benda untuk memuaskan manusia, yang dapat menarik
minat seseorang atau sekelompok.
2.
Hierarkhi Nilai
Untuk menentukan hierarkhi nilai, tergantung dari sudut pandang mana
seseorang menilai, karena pada dasarnya segala sesuatu itu memiliki nilai,
hanya nilai seperti apa dan bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia
itulah yang berbeda-beda.
Max Sceler menyatakan bahwa nilai
itu tidak ada yang sama baiknya dan sama tingginya, karena nilai-nilai itu ada
yang lebih tinggi atau lebih rendah, bila dibandingkan satu dengan lainnya.
Menurut tinggi atau rendahnya suatu nilai, nilai dibagi menjadi empat, yaitu :
a.
Nilai-nilai
kenikmatan, meliputi nilai-nilai yang mengenakkan dan tidak mengenakkan,
menyenangkan dan menyedihkan.
b.
Nilai-nilai
kehidupan, meliputi segala hal yang penting bagi kehidupan, seperti kesehatan,
kesegaran jasmani, kesejahteraan umum, dll.
c.
Nilai-nilai kejiwaan,
meliputi nilai keindahan, kebenaran, dll.
d.
Nilai-nilai
kerohanian, meliputi nilai-nilai pribadi.
Walter G. Everet membagi nilai-nilai
manusiawi menjadi delapan, yaitu
a.
Nilai-nilai ekonomis
b.
Nilai-nilai
kejasmanian
c.
Nilai-nilai hiburan
d.
Nilai-nilai sosial
e.
Nilai-nilai watak
f.
Nilai-nilai estetis
g.
Nilai-nilai
intelektual
h.
Nilai-nilai keagamaan
Notonagoro membagi nilai menjadi tiga
macam, yaitu :
a.
Nilai material
b.
Nilai Vital
c.
Nilai kerohanian,
terdiri dari :
1.
Nilai kebenaran
2.
Nilai keindahan
3.
Nilai kebaikan
4.
Nilai religious
Dari uraian di atas, kita bisa ketahui bahwa nilai itu bukan hanya
terdapat pada sesuatu yang material, tapi juga yang immaterial.
B.
NILAI-NILAI YANG TERKANDUNG DALAM PANCASILA
Nilai pancasila adalah pandangan hidup (filsafat hidup) yang berkembang
dalam sosio-budaya Indonesia, nilai pancasila
dianggap sebagai nilai dasar dan puncak (sari-sari) budaya bangsa, karenanya
nilai ini diyakini sebagai jiwa dan kepribadian bangsa.[1]
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah cita-cita, harapan,
dan dambaan bangsa Indonesia yang akan diwujudkan di dalam kehidupannya.
Nilai-nilai tersebut merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi.
Menurut Notonagoro, nilai-nilai Pancasila termasuk ke dalam golongan
nilai kerohanian, dan juga dilengkapi dengan nilai material dan nilai vital.
Nilai-nilai yang terkandung pada setiap sila dalam Pancasila adalah
sebagai berikut :
1.
Sila Ketuhanan Yang Maha
Esa
Mengandung nilai Religius, yaitu bahwa Negara yang didirikan adalah
sebagai perwujudan dari tujuan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT.
Negara harus menjamin kemerdekaan rakyatnya untuk memeluk suatu agama dan
menjalankan ibadahnya sesuai agama yang dianutnya tersebut. Dan rakyatpun
berkewajiban untuk memiliki agama dan beribadah sesuai dengan ajaran agamanya
tersebut.
2.
Sila Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab
Mengandung nilai Moralitas, yaitu bahwa Negara harus menjunjung tinggi
harkat dan martabat rakyatnya sebagai makhluk yang beradab, yang bisa mengikuti
tata cara pola kehidupan bermasyarakat yang teratur dan mengenal hukum.
3.
Sila Persatuan
Indonesia
Mengandung nilai Kebangsaan, yaitu bahwa Negara adalah penjelmaan dari
sifat kodrat manusia yang monodualis, yaitu sebagai makhluk pribadi, dan
makhluk sosial. Negara merupakan kesatuan dari seluruh elemen yang membentuk
Negara, seperti suku, ras, kelompok,dsb. Perbedaan yang terjadi di dalam
masyarakat bukan untuk dipertentangkan, tapi untuk dipersatukan.
4.
Sila Kerakyatan yang
Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Mengandung nilai Demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan di
dalam kehidupan bernegara, Nilai Demokrasi tersebut adalah :
a.
Kebebasan yang
disertai tanggung jawab, baik terhadap masyarakat maupun Allah SWT.
b.
Menjunjung tinggi
harkat dan martabat kemanusiaan.
c.
Menjamin dan
memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
d.
Mengakui perbedaan,
karena merupakan kodrat manusia.
e.
Mengakui persamaan
secara individu ataupun golongan.
f.
Mengarahkan perbedaan
dalam suatu kerjasama kemanusiaan yang beradab.
g.
Menjunjung tinggi
asas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang beradab
h.
Mewujudkan dan
mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan social agar tercapainya tujuan
bersama.[2]
5.
Sila Keadilan Sosial
bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Mengandung nilai-nilai Keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan
bersama sebagai tujuan Negara. Yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan
dirinya sendiri, dengan masyarakat, bangsa dan Negara, dan dengan Allah SWT.
Keadilan yang harus terwujud itu meliputi :
a.
Keadilan distributif,
yaitu keadilan Negara terhadap warganya dalam hal membagi subsidi, bentuan
kesejahteraan, dan kesempatan hidup bersama berdasarkan hak dan kewajiban.
b.
Keadilan legal, yaitu
keadilan Warga Negara terhadap negaranya dalam bentuk mentaati peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku dalam Negara.
c.
Keadilan komutatif,
yaitu keadilan antara warga yang satu dengan yang lainnya secara timbal balik.
Demikianlah sebagian nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, dan
untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut, MPR menetapkan butir-butir pengamalan
Pancasila yang bisa dijadikan pedoman praktis di dalam melaksanakan nilai-nilai
Pancasila. Butir-butir pengamalan tersebut yang merupakan Tap MPR no.
I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila adalah :
SILA PERTAMA
1.
Bangsa Indonesia
menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Manusia Indonesia
percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Mengembangkan sikap
hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.
Membina kerukunan
hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
5.
Agama dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi
manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6.
Mengembangkan sikap
saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
7.
Tidak memaksakan
suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
SILA KEDUA
1.
Mengakui dan
memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Mengakui persamaan
derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya.
3.
Mengembangkan sikap
saling mencintai sesama manusia.
4.
Mengembangkan sikap
saling tenggang rasa dan tepa salira.
5.
Mengembangkan sikap
tidak semena-mena terhadap orang lain.
6.
Menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan.
7.
Gemar melakukan
kegiatan kemanusiaan.
8.
Berani membela
kebenaran dan keadilan.
9.
Bangsa Indonesia
merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10.
Mengembangkan sikap
hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain
SILA KETIGA
1.
Mampu menempatkan
persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara
sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2.
Sanggup dan rela
berkorban untuk kepentingan Negara dan bangsa apabila diperlukan.
3.
Mengembangkan rasa
cinta kepada tanah air dan bangsa.
4.
Mengembangkan rasa
kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5.
Memelihara ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6.
Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7.
Memajukan pergaulan
demi persatuan dan kesatuan bangsa.
SILA KEEMPAT
1.
Sebagai warga Negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia
mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2.
Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan
bersama.
4.
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.
Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai
hasil musyawarah.
6.
Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan
hasil keputusan musyawarah.
7.
Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan
pribadi dan golongan.
8.
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang
luhur.
9.
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral
kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,
nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi
kepentingan bersama.
10.
Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai melaksanakan
pemusyawaratan.
SILA KELIMa
1.
Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
2.
Mengembangkan sikap
adil terhadap sesama.
3.
Menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban.
4.
Menghormati hak orang
lain.
5.
Suka memberi pertolongan
kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6.
Tidak menggunakan hak
milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7.
Tidak menggunakan hak
milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8.
Tidak menggunakan hak
milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9.
Suka bekerja keras.
10.
Suka menghargai hasil
karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11.
Suka melakukan
kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.[3]
C.
HUBUNGAN NILAI, NORMA DAN SANKSI
Norma adalah wujud konkrit dari sebuah nilai yang bersifat abstrak
(hanya bisa dipahami, dipikirkan, dimengerti dan dihayati oleh manusia), untuk
lebih memudahkan manusia dalam menggunakan nilai tersebut sebagai penuntun
sikap dan tingkah laku mereka.
Sanksi adalah hukuman yang dikenakan kepada siapapun yang melakukan
pelanggaran terhadap norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Berikut ini adalah beberapa norma dan
sanksinya :
1.
Norma Tata cara,
yaitu suatu norma tentang tata cara untuk melakukan suatu perbuatan, misalnya
tata cara makan, Sanksi atas pelanggarannya berupa celaan atau dikatakan tidak
sopan.
2.
Norma Kebiasaan
(folksway), yaitu suatu norma tentang hal-hal yang biasa dilakukan secara
berulang-ulang oleh masyarakat, misalnya kebiasaan mencium tangan terhadap yang
lebih tua. Sanksi atas pelanggarannya berupa teguran, sindiran, atau gunjingan
3.
Norma Tingkah laku,
yaitu norma tentang tingkah laku yang bersumber pada agama, filsafat dan
ideologi yang dianut oleh masyarakat, misalnya larangan berjudi, dan
minum-minuman keras. Sanksi atas pelanggarannya berupa tahanan penjara.
4.
Norma Adat, yaitu
norma tentang adat istiadat yang berlaku di masyarakat, misalnya masyarakat di
suatu desa tertentu dilarang untuk menikah dengan masyarakat dari desa yang
lainnya. Sanksi atas pelanggarannya itu berupa pengusiran dari desanya.
Demikianlah sebagian norma-norma yang berlaku di masyarakat yang bisa
kita ketahui.
BAB III
PENUTUP
Nilai adalah sebuah predikat bagi sesuatu
yang berharga. Pancasila mengandung nilai karena Pancasila memang sangat
berharga bagi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan harapan, impian, dan
cita-cita bangsa Indonesia. Untuk mewujudkan cita-cita itu, maka kita sebagai
bangsa Indonesia harus berusaha sebaik mungkin untuk mengamalkan butir-butir
dari setiap sila Pancasila. Norma-norma yang berlaku dalam masyarakat terlahir
dari usaha untuk mewujudkan nila-nilai Pancasila, karena itu kita harus
berusaha untuk mentaati norma-norma yang berlaku, selain karena rasa cinta kita
pada Pancasila, tentu saja agar kitapun dapat terhindar dari sanksi yang telah
ditetapkan karena melanggar norma-norma tersebut. Semoga saja dari makalah yang sederhana ini, kita bisa mengambil banyak
pengetahuan tentang Pancasila, dan semoga bisa dijadikan sebuah pelajaran yang
berharga dalam kehidupan kita.
Akhir kata, Tim Penyusun mengucapkan
terimakasih atas kesediaannya membaca makalah ini. Wassalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuhu.
DAFTAR PUSTAKA
- Dr. Kaelan, Prof.,M. S., Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta, 2008
- http://www.ambeg-para-amarta.blogspot.com
- http://www.scribd.com/doc/66461351/Macam-Nilai
Komentar
Posting Komentar