UMJ-Bahan 3-4. Pendidikan Kewirausahaan di Sekolah
1.
Pendidikan
Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri
a. Perkembangan pendidikan kewirausahaan
1) Wirausaha
secara historis sudah dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada
tahun 1755. Di luar negeri, istilah kewirausahaan telah dikenal sejak abad
16, sedangkan di Indonesia baru dikenal pada akhir abad 20. Beberapa
istilah wirausaha seperti di Belanda dikenal dengan ondernemer, di Jerman
dikenal dengan unternehmer.
2) Pendidikan
kewirausahaan mulai dirintis sejak 1950-an di beberapa negara seperti Eropa,
Amerika, dan Kanada. Bahkan sejak 1970-an banyak universitas yang
mengajarkan kewirausahaan atau manajemen usaha kecil. Pada tahun 1980-an,
hampir 500 sekolah di Amerika Serikat memberikan pendidikan kewirausahaan.
3) DI
Indonesia, kewirausahaan dipelajari baru terbatas pada
beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu saja Sejalan
dengan perkembangan dan tantangan seperti adanya krisis ekonomi, pemahaman
kewirausahaan baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan-pelatihan di
segala lapisan masyarakat kewirausahaan menjadi berkembang.
4) Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan oleh
kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta didik secara
bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidikan
5) Pada dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat
diimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah
b. Tujuan Pendidikan
Kewirausahaan
1) Pendidikan kewirausahaan bertujuan untuk membentuk
manusia secara utuh (holistik)
sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai
wirausaha. Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata
pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah
2) Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya
pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha dan kepribadian peserta didik
yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial,
kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.
3) Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk
kegiatan pengembangan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan
kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik,
dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.
4) Pengembangan diri secara khusus bertujuan menunjang
pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: bakat, minat, kreativitas,
kompetensi, dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan,
kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan
pemecahan masalah, dan kemandirian.
c. Perubahan Pembelajaran
Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
1) Dalam program pengembangan diri, perencanaan dan
pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dapat dilakukan melalui pengintegrasian
kedalam kegiatan sehari-hari sekolah misalnya kegiatan ‘business day’ (bazar,
karya peserta didik, dll)
2) Dengan cara ini, pembelajaran kewirausahaan
diarahkan pada pencapaian tiga kompetansi yang meliputi penanaman karakter
wirausaha, pemahaman konsep dan skill, dengan bobot yang lebih besar pada
pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan dengan pemahaman konsep.
3) Dalam struktur kurikulum SMA, pada mata pelajaran
ekonomi ada beberapa kompetensi dasar yang terkait langsung dengan pengembangan
pendidikan kewirausahaan. Mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang
secara langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai kewirausahaan, dan sampai
taraf tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi
nilai-nilai tersebut.
4) Salah satu contoh model pembelajaran kewirausahaan
yang mampu menumbuhkan karakter dan perilaku wirausaha dapat dilakukan dengan
cara mendirikan kantin kejujuran, dsb. Pengembangan diri meliputi kegiatan
terprogram dan tidak terprogram.
5) Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan
diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya.
Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga
kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik.
6) Pendidikan kewirausahaan diterapkan ke dalam
kurikulum dengan cara mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan di sekolah yang
dapat merealisasikan pendidikan kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik
dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Integrasi Pendidikan Kewirausahaan.
a. Yang dimaksud dengan pendidikan kewirausahaan
terintegrasi di dalam proses pembelajaran adalah penginternalisasian
nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran sehingga hasilnya diperolehnya
kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, terbentuknya karakter wirausaha dan
pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta didik
sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun
di luar kelas pada semua mata pelajaran.
b. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk
menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga
dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik mengenal,
menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai kewirausahaan dan menjadikannya
perilaku. Langkah ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai
kewirausahaan ke dalam pembelajaran di seluruh mata pelajaran yang ada di
sekolah. Langkah pengintegrasian ini bisa dilakukan pada saat menyampaikan
materi, melalui metode pembelajaran maupun melalui sistem penilaian.
c. Dalam pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan ada
banyak nilai yang dapat ditanamkan pada peserta didik. Apabila semua
nilai-nilai kewirausahaan tersebut harus ditanamkan dengan intensitas yang sama
pada semua mata pelajaran, maka penanaman nilai tersebut menjadi sangat berat.
Oleh karena itu penanaman nilai-nilai kewirausahaan dilakukan secara bertahap
dengan cara memilih sejumlah nilai pokok sebagai pangkal tolak bagi penanaman
nilai-nilai lainnya. Selanjutnya nilai-nilai pokok tersebut diintegrasikan pada
semua mata pelajaran. Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada
penanaman nilai-nilai pokok tertentu yang paling dekat dengan karakteristik
mata pelajaran yang bersangkutan.
d. Nilai-nilai pokok kewirausahaan yang diintegrasikan
ke semua mata pelajaran pada langkah awal ada 6 nilai pokok yaitu:
1) mandiri,
2) kreatif
3) pengambil resiko,
4) kepemimpinan,
5) orientasi pada tindakan dan
6) kerja keras.
3.
Pentahapan integrasi
a. Perencanaan
1) Pada tahap perencanaan, silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya memfasilitasi untuk
mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan.
2) Cara menyusun silabus yang terintegrsi nilai-nilai kewirausahaan
dilakukan dengan mengadaptasi silabus yang telah ada dengan menambahkan satu
kolom dalam silabus untuk mewadahi nilai-nilai kewirausahaan yang akan
diintegrasikan.
3) Sedangkan cara menyususn RPP yang terintegrasi dengan nilai-nilai
kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP yang sudah ada dengan
menambahkan pada materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan
nilai-nilai kewirausahaan.
b. Pelaksanaan
1) Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan
kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai
kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang
diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan
pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri.
2) Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir,
bersikap, dan berbuat.
3) Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta
didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
4) Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat
dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
(a) Mengkaji Standard Kompetisi (SK) dan Kempetensi Dasar (KD) untuk menentukan
apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya.
(b) Mencantumkan nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SK dan
KD kedalam silabus.
(c) Mengembangkan langkah pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan
peserta didik memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya
dalam perilaku.
(d) Memasukan langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai
kewirausahaan ke dalam RPP.
4.
Media Integrasi Kewirausahaan
a. Terintegrasi melalui
kutur sekolah
1) Budaya/kultur sekolah adalah suasana kehidupan
sekolah dimana peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru,
konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antar
anggota kelompok masyarakat sekolah.
2) Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan
kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan
kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan
peserta didik dan mengunakan fasilitas sekolah, seperti kejujuran, tanggung
jawab, disiplin, komitmen dan budaya berwirausaha di lingkungan sekolah
(seluruh warga sekolah melakukan aktivitas berwirausaha di lngkungan sekolah).
b. Terintegrasi melalui
muatan lokal
1) Mata pelajaran ini memberikan peluang kepada peserta
didik untuk mengembangkan kemampuannya yang dianggap perlu oleh daerah yang
bersangkutan. Oleh karena itu mata pelajaran muatan lokal harus memuat
karakteristik budaya lokal, keterampilan, nilai-nilai luhur budaya setempat dan
mengangkat permasalahan sosial dan lingkungan yang pada akhirnya mampu
membekali peserta didik dengan keterampilan dasar (life skill) sebagai bekal
dalam kehidupan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
2) Contoh anak yang berada di ingkungan sekitar
pantai, harus bisa menangkap potensi lokal sebagai peluang untuk mengelola
menjadi produk yang memiliki nilai tambah, yang kemudian diharapkan anak mampu
menjual dalam rangka untuk memperoleh pendapatan.
3) Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mulok,
hampir sama dengan integrasi pendidikan kewirausahaan yang terintegrasi di
dalam mata pelajaran. RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya
mulok memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan.
4) Cara menyusun RPP mulok yang terintegrasi dengan
nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP mulok yang
sudah ada dengan menambahkan pada materi, langkah-langkah pembelajaran atau
penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan.
5) Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam
pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal
dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung
jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai
pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai
dengan keyakinan diri.
6) Dengan prinsip ini peserta didik belajar melalui
proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk
mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait
dengan nilai-nilai kewirausahaan.
c. Terintegrasi ke dalam
bahan/buku ajar/kegiatan ekskul
1) Bahan/buku ajar merupakan komponen pembelajaran
yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya terjadi pada proses
pembelajaran.
2) Banyak guru yang mengajar dengan semata-mata
mengikuti urutan penyajian dan kegiatan-kegiatan pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh
penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti.
3) Penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan dapat
dilakukan ke dalam bahan ajar baik dalam pemaparan materi, tugas maupun
evaluasi.
4) Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan
pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai
dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara
khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan
dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
5) Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya
potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan
kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
6) Misi ekstra kurikuler adalah :
(a) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih
oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka;
(b) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan
kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan
mandiri dan atau kelompok.
Sumber
:
1.
Akhmad Sudrajat (Sumber: Adaptasi dan disarikan dari: Pusat Kurikulum Balitbang
Kemendiknas. 2010. Pengenbangan Pendidikan
Kewirausahaan; Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi
Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan
Karakter Bangsa.
3. Izzati Amperaningrum, SE, MM & Dr. Zuhad
Ichyaudin, MBA.
Komentar
Posting Komentar